Jumat, 03 Februari 2017

BAB V: TIRO PADA MASA BELANDA SAMPAI REPUBLIK


  1. Zaman Pemerintah Hindia dan Belanda
Daerah Onder Afdeling Bulukumba (sekarang kabupaten Bulukumba) dalam tahun 1869 M terdiri atas Onder Afdeling Kajang dan Bulukumba. Dalam tahun 1910 M kedua Onder Afdeling tersebut disatukan menjadi Onder Afdeling Bulukumba dan dipimpin oleh seorang kontrolur Belanda dan terdiri atas 14 Distrik (wanuwa) yaitu :
  1. Bulukumba Towa
  2. Gantarang
  3. Ujung Loe
  4. Kajang
  5. Lange-Lange
  6. Hero
  7. Tiro
  8. Bira
  9. Batang/Bontotanga
  10. Tanah Biru
  11. Ara
  12. Lemo-lemo
  13. Kindang
  14. Bulukumba Kota
Kepala-Kepala Distrik tersebut bergelar ”Karaeng” kecuali Ara bergelar “Gelarang”. Bulukumba Kota terdiri dari 6 kampung masing-masing dipimpin oleh Kepala kampung yang berdiri sendiri sebagai “Federasi” yang dipimpin oleh Jannang Terang-terang dalam urusan administrasi keuangan.

Dalam hal urusan-urusan umum keenam pimpinan kampung tersebut langsung dibawah pengawasan dan petunjuk-petunjuk dari Kepala Pemerintah negri (H.P.B/Hoofdevan plaat selijk Bestaur).

            RIWAYAT RINGKAS PEMERINTAHAN

Pada tahun 1875 M diadakan “Regentschappen” yaitu :
  1. Gantarang dalam keadaannya sekarang termasuk Bulukumba Kota
  2. Ujung Loe dalam keadaannya sekarang
  3. Bulukumba Towa dalam keadaannya sekarang
  4. Kajang, terdiri dari Kajang, Hero dan Langi-langi
  5. Bira, terdiri dari Bira, Ara, Tiro, Lemo-lemo, Batang dan Bontotanga
Kemudian Bulukumba Kota dilepaskan dari Gantarang yaitu pada saat mulainya ada Bestuuranibtenaar Eropsh yang berkedudukan di Bulukumba dan dalam tahun 1910 M Kindang yang masuk Gowa dimasukkan dalam oderafdeling (Bulukumba). Pada tahun 1921 M keadaan Pemerintah Regentschappen dihapuskan dan diatur sedemikian rupa dan terdiri atas 14 Distrik yang berdiri sendiri. Masing-masing terbagi pula menjadi beberapa kampung dan gabungan kampung yang bergelar Kepala kampung dan Gelarang.

Kepala-Kepala dari gabungan kampung yang bergelar Gelarang terdapat dalam Distrik Kajang, Gantarang, Bulukumba Towa, Kindang, Ujung Loe dan Tiro. Akan tetapi Gelarang-Gelarang dalam Distrik Kindang, ujung Loe dan Tiro merupakan hanya pangkat saja, keadaan mereka sama hal dengan Kepala-Kepala kampung biasa sedangkan Gelarang dari Distrik Gantarang. Bulukumba Towa dan Kajang mempunyai satu atau lebih Kepala-Kepala kampung bawahannya.

Calon-calon untuk jabatan “Gelarang” dipilih oleh rakyat lelaki yang sudah dewasa dan masih diperhatikan keterununannya. Pemilihan untuk jabatan Kepala Distrik/karaeng dilakukan oleh Kepala-Kepala gabungan kampung dan Kepala-Kepala kampung dan anggota-anggota syarat yang mananya calonnya khusus terdiri dari “turunan”.
  1. Zaman Pendudukan Jepang
Onder Afdeling ini dibagi menjadi 2 bagian yang berdiri sendiri dan diKepalai masing-masing oleh Guncofodai:
  1. Guncofodai Bulukumba, meliputi Gantarang, Bulukumba Kota, Kindang, Ujung Loe dan Bulukumba Towa (Tanete).
  2. Guncofodai Kajang meliputi Kajang, Langi-langi, Batang/Bontotanga, Tanah Beru, Lemo-lemo, Bira, Ara, dan Tiro.
Akhir tahun 1942 M digabungkan kembali menjadi 1 Guncofodai (Under afdeling/yang diKepalai oleh seorang Bunken kanrikan bangsa Jepang. Pada tahun 1944 M Kepala Pemerintahan diserahkan kepada bangsa Indonesia sebagai Bunken Kanrikan tetapi masih ditempatkan sebagai seorang Hondukan bangsa Jepang sebagai pengawas.
  1. Zaman Kembalinya NICA dan NIT
Susunan Pemerintahan dikembalikan seperti sebelum perang yang diKepalai oleh seorang officier NICA sebagai HPB (Kepala Pemerintah negeri). Perkembangan politik berjalan terus hingga terbentuknya Pemerintah NIT dan Pemerintahan daerah Hadat tinggi. Onder Afdeling ini yang dahulunya dinamakan “Recklstreeksbestuargebied” diubah sifatnya menjadi “Oenigeelkrelfbestaur” dalam bulan maret 1948 dan diKepalai oleh seorang ketua Hadat (sabl 1946 nomor 17).

Yang terpilih menjadi ketua Hadat adalah Kepala Distrik Kajang (Bapa’ Dg. Matasa) dan dibantu oleh ketua muda yaitu Kepala Distrik Gantarang (Abd. Gani). Anggota-anggtonya terdiri dari 13 Kepala-Kepala Distrik serta seorang wakil dari Kepala-Kepala kampung dalam Bulukumba Kota (Baso Padi Dg Malawa Jannang Terang-terang).

Untuk melancarkan urusan-urusan Pemerintahan sehari-hari maka diantara anggota-anggota Hadati itu terpilih sebagai anggota-anggota Pemerintah harian ialah:
  1. Kepala Distrik Ujung Loe (A. Untung)
  2. Kepala Distrik Tiro (A. Abdul karim Dg. Mamangka)
  3. Kepala Wanuwa gabungan Kepala-kepala kampung Bulukumba Kota (Baso Padi Dg. Malawa Jannang Terang-terang) telah tersusun Helfbestaur pemerintahan baru ini maka Kepala Pemerintahan (HPB) yang masih dijabat oleh bangsa Belanda diserahkan kepada ketua Hadat.
  1. Zaman Pemerintahan Republik Indonesia Negara Kesatuan
Onder Afdeling Bulukumba yang dahulu bergabung dengan afdeling Bantaeng sekarang berdiri sebagai kabupaten yang sederajat dengan Bantaeng dan masing-masing diperintah oleh seorang Bupati bangsa Indosnesia. Jabatan Karaeng/Kepala Distrik diseluruh Sulawesi Selatan dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Selatan Tenggara tanggal 16-8-1961 nomor 1100 dan tanggal 19/12/1961 nomor 2067 A, maka seluruh kesatuan Pemerintahan administratif dengan bentuk Distrik/Wanuwa yang dahulu merupakan kesatuan pemerintahan dalam lingkungan suatu Swapraja diseragamkan menjadi kecamatan.

Sehubungan dengan surat keputusan Gubernur tersebut Bupati Bulukumba mengeluarkan surat keputusan No. Pon 45/ 1962 M melepaskan dengan hormat dari jabatannya kepala Distrik :
  1. Gantarang Saudara Andi Sappewali A.S
  2. Kindang Saudara Andi Moddo Langang
  3. Bulukumba Kota Saudara Baso Padi Dg Malawa
  4. Bulukumba Towa Saudara Andi Abdul Syukur
  5. Ujung Loe Saudara Andi Baso Tanda Ramang
  6. Kajang Saudara Husein Dg Parani
  7. Tiro Saudara Andi Muhammad Amin
  8. Bontotanga Saudara Gau Dg Masanging
  9. Ara Saudara Padulungi
  10. Hero Saudara Pagunai Dg Tarima
  11. Langi-langi Saudara Andi Mappiwali
  12. Bira Saudara Andi Muhammad Ramli
  13. Lemo-lemo Saudara Haji Dg Maggau
Selanjutnya dialihkan kedudukannya sebagai pegawai status negeri berhubungan dengan pembubaran Distrik bentukan lama. Pengangkatan kepala-kepala kecamatan tidak lagi didasarkan turunan dan dipilih oleh hadat seperti halnya Karaeng-karaeng dahulu tetapi berdasarkan pendidikan terutama tamatan Pamong Praja APDN (Akademi Pemerintahan Dalam Negeri).

Dibawah dari Kepala Kecamatan tersebut diatas dibentuk pemerintahan Desa Gaya Baru dengan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tenggara 20 Desember 1965 M No.454/III/1965. Pengangkatan Kepala Desa seperti diatas ini juga tidak berdasarkan turunan lagi, tetapi dasar pendidikan.

Kabupaten bulukumba yang dahulu terdiri atas 14 distrik/wanua menjadi 7 (tujuh) Kecamatan, sekarang menjadi 10 (Sepuluh) kecamatan, yaitu:
  1. Kecamatan ujung Loe
  2. Kecamatan Ujung Bulu
  3. Kecamatan Gantarang
  4. Kecamatan Kindang
  5. Kecamatan Bulukumpa
  6. Kecamatan Rilau Ale
  7. Kecamatan Kajang
  8. Kecamatan Herlang
  9. Kecamatan Bontotiro
  10. Kecamatan Bontobahari 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar