- Zaman Pemerintah Hindia dan Belanda
Daerah Onder Afdeling Bulukumba
(sekarang kabupaten Bulukumba)
dalam tahun 1869
M terdiri atas
Onder Afdeling Kajang dan Bulukumba. Dalam tahun 1910 M
kedua Onder
Afdeling tersebut disatukan menjadi Onder Afdeling Bulukumba dan
dipimpin oleh seorang kontrolur Belanda dan terdiri atas 14 Distrik
(wanuwa) yaitu :
- Bulukumba Towa
- Gantarang
- Ujung Loe
- Kajang
- Lange-Lange
- Hero
- Tiro
- Bira
- Batang/Bontotanga
- Tanah Biru
- Ara
- Lemo-lemo
- Kindang
- Bulukumba Kota
Kepala-Kepala Distrik tersebut
bergelar ”Karaeng” kecuali Ara
bergelar “Gelarang”. Bulukumba Kota terdiri dari 6 kampung
masing-masing dipimpin oleh Kepala kampung yang berdiri sendiri
sebagai “Federasi” yang dipimpin oleh Jannang Terang-terang dalam
urusan administrasi keuangan.
Dalam hal urusan-urusan umum keenam
pimpinan kampung tersebut langsung dibawah pengawasan dan
petunjuk-petunjuk dari Kepala Pemerintah negri (H.P.B/Hoofdevan plaat
selijk Bestaur).
RIWAYAT
RINGKAS PEMERINTAHAN
Pada tahun 1875 M
diadakan
“Regentschappen” yaitu :
- Gantarang dalam keadaannya sekarang termasuk Bulukumba Kota
- Ujung Loe dalam keadaannya sekarang
- Bulukumba Towa dalam keadaannya sekarang
- Kajang, terdiri dari Kajang, Hero dan Langi-langi
- Bira, terdiri dari Bira, Ara, Tiro, Lemo-lemo, Batang dan Bontotanga
Kemudian Bulukumba Kota dilepaskan
dari Gantarang yaitu pada saat mulainya ada Bestuuranibtenaar Eropsh
yang berkedudukan di Bulukumba dan dalam tahun 1910 M Kindang yang
masuk Gowa dimasukkan dalam oderafdeling (Bulukumba). Pada tahun 1921
M
keadaan
Pemerintah Regentschappen dihapuskan dan diatur sedemikian rupa dan
terdiri atas 14 Distrik yang berdiri sendiri. Masing-masing terbagi
pula menjadi beberapa kampung dan gabungan kampung yang bergelar
Kepala kampung dan Gelarang.
Kepala-Kepala dari gabungan kampung
yang bergelar Gelarang terdapat dalam Distrik Kajang, Gantarang,
Bulukumba Towa, Kindang, Ujung Loe dan Tiro. Akan tetapi
Gelarang-Gelarang dalam Distrik Kindang, ujung Loe dan Tiro merupakan
hanya pangkat saja, keadaan mereka sama hal dengan Kepala-Kepala
kampung biasa sedangkan Gelarang dari Distrik Gantarang. Bulukumba
Towa dan Kajang mempunyai satu atau lebih Kepala-Kepala kampung
bawahannya.
Calon-calon untuk jabatan “Gelarang”
dipilih oleh rakyat lelaki yang sudah dewasa dan masih diperhatikan
keterununannya. Pemilihan untuk jabatan Kepala Distrik/karaeng
dilakukan oleh Kepala-Kepala gabungan kampung dan Kepala-Kepala
kampung dan anggota-anggota syarat yang mananya calonnya khusus
terdiri dari “turunan”.
- Zaman Pendudukan Jepang
Onder Afdeling ini dibagi menjadi 2
bagian yang berdiri sendiri dan diKepalai masing-masing oleh
Guncofodai:
- Guncofodai Bulukumba, meliputi Gantarang, Bulukumba Kota, Kindang, Ujung Loe dan Bulukumba Towa (Tanete).
- Guncofodai Kajang meliputi Kajang, Langi-langi, Batang/Bontotanga, Tanah Beru, Lemo-lemo, Bira, Ara, dan Tiro.
Akhir tahun 1942 M digabungkan
kembali menjadi 1 Guncofodai (Under afdeling/yang diKepalai oleh
seorang Bunken kanrikan bangsa Jepang. Pada tahun 1944 M Kepala
Pemerintahan diserahkan kepada bangsa Indonesia sebagai Bunken
Kanrikan tetapi masih ditempatkan sebagai seorang Hondukan bangsa
Jepang sebagai pengawas.
- Zaman Kembalinya NICA dan NIT
Susunan Pemerintahan dikembalikan
seperti sebelum perang yang diKepalai oleh seorang officier NICA
sebagai HPB (Kepala Pemerintah negeri). Perkembangan politik berjalan
terus hingga terbentuknya Pemerintah NIT dan Pemerintahan daerah
Hadat tinggi. Onder Afdeling ini yang dahulunya dinamakan
“Recklstreeksbestuargebied” diubah sifatnya menjadi
“Oenigeelkrelfbestaur” dalam bulan maret 1948 dan diKepalai oleh
seorang ketua Hadat (sabl 1946 nomor 17).
Yang terpilih menjadi ketua Hadat
adalah Kepala Distrik Kajang (Bapa’ Dg. Matasa) dan dibantu oleh
ketua muda yaitu Kepala Distrik Gantarang
(Abd. Gani). Anggota-anggtonya terdiri dari 13 Kepala-Kepala Distrik
serta seorang wakil dari Kepala-Kepala kampung dalam Bulukumba Kota
(Baso Padi Dg Malawa Jannang Terang-terang).
Untuk melancarkan urusan-urusan
Pemerintahan sehari-hari maka diantara anggota-anggota Hadati itu
terpilih sebagai anggota-anggota Pemerintah harian ialah:
- Kepala Distrik Ujung Loe (A. Untung)
- Kepala Distrik Tiro (A. Abdul karim Dg. Mamangka)
- Kepala Wanuwa gabungan Kepala-kepala kampung Bulukumba Kota (Baso Padi Dg. Malawa Jannang Terang-terang) telah tersusun Helfbestaur pemerintahan baru ini maka Kepala Pemerintahan (HPB) yang masih dijabat oleh bangsa Belanda diserahkan kepada ketua Hadat.
- Zaman Pemerintahan Republik Indonesia Negara Kesatuan
Onder Afdeling Bulukumba yang dahulu
bergabung dengan afdeling Bantaeng sekarang berdiri sebagai kabupaten
yang sederajat dengan Bantaeng dan masing-masing diperintah oleh
seorang Bupati bangsa Indosnesia. Jabatan Karaeng/Kepala Distrik
diseluruh Sulawesi Selatan dengan surat keputusan Gubernur Kepala
Daerah Sulawesi Selatan Tenggara tanggal 16-8-1961 nomor 1100 dan
tanggal 19/12/1961 nomor 2067 A, maka seluruh kesatuan Pemerintahan
administratif dengan bentuk Distrik/Wanuwa yang dahulu merupakan
kesatuan pemerintahan dalam lingkungan suatu Swapraja diseragamkan
menjadi kecamatan.
Sehubungan dengan surat keputusan
Gubernur tersebut Bupati Bulukumba mengeluarkan surat keputusan No.
Pon 45/ 1962 M
melepaskan
dengan hormat dari jabatannya kepala Distrik :
- Gantarang Saudara Andi Sappewali A.S
- Kindang Saudara Andi Moddo Langang
- Bulukumba Kota Saudara Baso Padi Dg Malawa
- Bulukumba Towa Saudara Andi Abdul Syukur
- Ujung Loe Saudara Andi Baso Tanda Ramang
- Kajang Saudara Husein Dg Parani
- Tiro Saudara Andi Muhammad Amin
- Bontotanga Saudara Gau Dg Masanging
- Ara Saudara Padulungi
- Hero Saudara Pagunai Dg Tarima
- Langi-langi Saudara Andi Mappiwali
- Bira Saudara Andi Muhammad Ramli
- Lemo-lemo Saudara Haji Dg Maggau
Selanjutnya dialihkan kedudukannya
sebagai pegawai status negeri berhubungan dengan pembubaran Distrik
bentukan lama. Pengangkatan kepala-kepala kecamatan tidak lagi
didasarkan turunan dan dipilih oleh hadat seperti halnya
Karaeng-karaeng dahulu tetapi berdasarkan pendidikan terutama tamatan
Pamong Praja APDN (Akademi Pemerintahan Dalam Negeri).
Dibawah dari Kepala Kecamatan
tersebut diatas dibentuk pemerintahan Desa Gaya Baru dengan surat
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tenggara
20 Desember 1965 M
No.454/III/1965.
Pengangkatan Kepala Desa seperti diatas ini juga tidak berdasarkan
turunan lagi, tetapi dasar pendidikan.
Kabupaten bulukumba yang dahulu
terdiri atas 14 distrik/wanua
menjadi 7 (tujuh) Kecamatan, sekarang
menjadi 10 (Sepuluh) kecamatan, yaitu:
- Kecamatan ujung Loe
- Kecamatan Ujung Bulu
- Kecamatan Gantarang
- Kecamatan Kindang
- Kecamatan Bulukumpa
- Kecamatan Rilau Ale
- Kecamatan Kajang
- Kecamatan Herlang
- Kecamatan Bontotiro
- Kecamatan Bontobahari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar